PUTRA PRADAYUDHA|BULUKUMBA —Sebuah ironi mencolok kini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Ujung Loe. Arena sabung ayam terbesar di wilayah Seppang, yang diduga menjadi pusat perjudian sekaligus orbit peredaran sabu, beroperasi bebas hanya dalam jarak ±2 kilometer dari Polsek Ujung Loe. Lokasi itu ramai setiap akhir pekan, suara ayam beradu pisau menggema, kendaraan hilir mudik, transaksi berjalan terang-terangan—namun aparat setempat seolah tidak pernah melihat.(6/12/2025)
Anehnya, arena yang disebut-sebut berada di bawah kendali seseorang berinisial H.A, bahkan diduga melibatkan oknum eks anggota polisi, sudah berjalan berbulan-bulan, namun tidak tersentuh operasi. Warga pun bertanya-tanya, apakah Polsek benar-benar tidak tahu, atau pura-pura tidak tahu? “Dekatnya Cuma 2 KM. Masa Tidak Dengar?” Publik Semakin Geram
Seorang warga yang meminta identitasnya disembunyikan mengatakan bahwa masyarakat sudah sangat kecewa dengan kinerja aparat di wilayah ini.
“Polsek Ujung Loe selama ini dikenal cepat kalau ada laporan kecil. Tapi kalau judi ayam? Kenapa tiba-tiba jadi bisu? Dekatnya cuma 2 KM. Masa tidak dengar ayam berkokok tiap minggu, tidak lihat ratusan kendaraan keluar masuk? Ada apa sebenarnya?” ujarnya geram.
Warga lainnya menambahkan, bukan hanya judi, tetapi juga ada dugaan transaksi sabu dilakukan di arena tersebut.
“Ini bukan arena kecil. Ini pusat operasi. Kok bisa aparat tidak menyentuh sama sekali? Jangan-jangan bukan tidak tahu, tapi ada yang membiarkan.”
Penghargaan dari Mabes Polri Justru Memunculkan Tanda Tanya Besar
Yang makin menggelitik publik, Polsek Ujung Loe baru-baru ini menerima penghargaan dari Mabes Polri. Tapi di saat yang sama, perjudian terbesar dan dugaan transaksi narkoba justru aman tenteram di halaman belakang mereka sendiri.
Kontras ini membuat masyarakat mempertanyakan integritas dan profesionalisme aparat setempat Apakah penghargaan itu pantas ketika arena haram seluas itu dibiarkan bebas?
Bagaimana bisa aktivitas kriminal berlangsung hanya hitungan menit dari kantor polisi tanpa tindakan apa pun? Di mana peran Intelkam yang seharusnya melakukan deteksi dini?
Mengapa aparat cepat bertindak untuk masalah kecil, tapi tumpul di hadapan perjudian besar? Pertanyaan-pertanyaan ini menggema di masyarakat dan menimbulkan dugaan keras bahwa ada pembiaran sistematis terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Diduga Jadi Sarang Sabu: Masalahnya Tak Lagi Soal Judi Informasi yang dihimpun menyebut arena di Seppang bukan hanya tempat taruhan ayam Bangkok atau sabung pisau, tetapi juga titik peredaran narkotika, terutama sabu.
Kurir, bandar kecil, hingga pemain sabung ayam disebut memanfaatkan keramaian arena untuk transaksi sembunyi-sembunyi. Artinya, lokasi tersebut sudah berkembang menjadi pusat kejahatan berlapis, bukan sekadar praktik judi.
Jika benar demikian, maka: Ini bukan lagi pelanggaran ringan, tetapi ancaman serius terhadap keamanan masyarakat.
Ini bukan lagi sekadar pembiaran, tetapi potensi keterlibatan oknum yang harus diusut.
ATURAN YANG DILANGGAR — JELAS & BERAT
1. Pasal 303 KUHP – Perjudian
Ancaman pidana hingga 10 tahun penjara untuk penyelenggara, bandar, atau pihak yang menyediakan tempat.
2. UU Narkotika No. 35 Tahun 2009
Transaksi, penyimpanan, atau pemberian tempat untuk peredaran narkoba dapat dihukum hingga seumur hidup.
3. UU Kepolisian No. 2 Tahun 2002
Polri wajib mencegah dan menindak setiap bentuk penyakit masyarakat, bukan membiarkan hingga berbulan-bulan.
4. Peraturan Kapolri tentang Fungsi Intelkam Intel wajib melakukan deteksi dini, pemetaan kerawanan, dan memberikan rekomendasi penindakan.
Jika arena sebesar ini tidak masuk radar intel, maka ada dua kemungkinan: Intel tidak bekerja, atau ada yang sengaja menutup mata. Masyarakat Mendesak Kapolres Turun Langsung Melihat situasi yang dianggap semakin tidak wajar, warga meminta Kapolres Bulukumba untuk turun tangan langsung mengevaluasi kinerja jajarannya di Polsek Ujung Loe.
Publik menilai, jika Polsek tidak juga mengambil tindakan tegas terhadap arena judi dan sarang narkoba yang berada hanya beberapa menit dari kantor mereka, maka:
Kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian akan runtuh. Dugaan adanya keterlibatan oknum semakin menguat. Penegakan hukum akan dianggap tebang pilih dan tidak berintegritas.
Penutup: Ketika Pemain Judi Aman, Kepercayaan Publik yang Dipertaruhkan Arena sabung ayam Seppang telah menjadi simbol ketumpulan aparat di hadapan kejahatan besar. Masyarakat menginginkan tindakan nyata, bukan alasan, bukan pembelaan, dan bukan lagi pembiaran.
Karena jika aparat tidak berani menutup arena judi dan sarang sabu terbesar di wilayah yang begitu dekat dengan kantor mereka sendiri, maka pertanyaan masyarakat akan semakin keras:
“Ada apa dengan Polsek Ujung Loe? Ada apa dengan intel? Dan siapa yang sebenarnya bermain di belakang arena ini?”










